Rapat Penetapan Kelulusan Kelas XII Tahun Pelajaran 2022/2023

SMAN 1 Aikmel-Pada tanggal 4 Mei 2023 SMAN 1 Aikmel mengadakan Rapat Penetapan Kelulusan Kelas XII Tahun Pelajaran 2022/2023 yang belangsung dari pukul 13.00-14.30 wita. Rapat Penetapan Kelulusan ini dihadiri langsung oleh Kabid PSMA Dikbud Provinsi NTB Drs. Lalu Muhammad Hidlir, M.Pd, Kepala SMAN 1 Aikmel Drs. Lalu Moh Ali Iftihar, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Agustina, S.Pd, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Muhardi, S.E, Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Prasarana Abdul Hamid, S.Pd, Wali Kelas XII IPA 1 sampai 4, Wali Kelas XII IPS 1 sampai 4, dan semua dewan guru SMAN 1 Aikmel.
Kabid PSMA Dikbud Provinsi NTB Drs. Lalu Muhammad Hidlir, M.Pd menyampaikan bahwa belangko ijazah untuk tahun ini dicetak sebulan sebelum ujian sekolah dimulai sehingga tidak ada alasan lagi sekolah untuk menerbitkan Surat Keterangan Lulus karena ijazah harus diberikan pada saat penamatan atau pelepasan siswa kelas XII nantinya. Hal ini diharapkan agar lulusan siswa SMA SMK SLB tahun 2023 bisa menerima ijazah sebelum meninggalkan sekolah nantinya. Disamping itu juga kami harapkan pihak sekolah agar memberikan pelayanan yang terbaik bagi alumninya dengan mengutamakan pemberian ijazah kepada siswa yang sangat membutuhkan terutama siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi melalui jalur undangan atau jalur prestasi dan siswa yang kuliah ke luar daerah. Hal ini disampaikan oleh Kabid PSMA Dikbud Provinsi NTB dalam kata sambutannya. Sambutan kedua disampaikan oleh Kepala SMAN 1 Aikmel Drs. Lalu Moh Ali Iftihar yang menegaskan bahwa semua siswa kita yang terdaftar dalam DNT Ujian Sekolah semuanya sudah mengikuti semua proses pembelajaran selama 3 tahun atau 6 semester dengan baik dan lancar. Kita telah memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik kepada siswa siswi dengan segala potensi dan kemampuan kita sebagai pendidik tentunya tidak terlepas kekurangan yang ada. Namun kita terus berusaha untuk mengurangi kekurangan yang ada dan terus meningkatkan pelayanan pendidikan yang terbaik untuk siswa kita agar menghasilkan siswa yang teguh dalam iman dan taqwa, terampil, berprestasi dan peduli terhadap lingkungan baik lingkungan sosial maupun lingkungan alam sekitar.
Selanjutnya Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Agustina, S.Pd memaparkan hasil Ujian Sekolah dengan hasil untuk kelompok mata pelajaran A rata-rata nilai terendah yang dicapai siswa adalah 80,00 dan tertinggi 95,00 Kelompok mata pelajaran B rata-rata nilai terendah 81,00 dan tertinggi 93,80 dan untuk kelompok mata pelajaran penjurusan IPA dan IPS rata-rata nilai terendah 80,00 dan tertinggi 95,00. Berdasarkan dari kriteria kelulusan berdasarkan Peraturan Mendikbudristek RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada PAUD, Jenjang Pendidikan dasar dan Menengah, dan Petunjuk Pelaksanaan Ujian Sekolah SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2022/2023 menyatakan bahwa setiap siswa kelas XII dinayatkan lulus dengan 4 kriteria yaitu menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai sikap/prilaku minimal baik, mengikuti Ujian Sekolah yang dibuktikan dengan daftar hadir, dan nilai rata-rata semua mata pelajaran paling rendah 65.
Oleh sebab itu atas keputusan bersama Kepala Sekolah dan semua dewan guru SMAN 1 Aikmel pada Rapat Penentuan Kelulusan Siswa Kelas XII IPA sebanyak 129 orang dan Siswa Kelas XII IPS sebanyak 131 orang sehingga total jumlah siswa sebanyak 260 orang yang termasuk angkatan 35 SMAN 1 Aikmel dengan mengucapkan basmalah kami putuskan semuanya dinyatakan LULUS yang dibacakan langsung oleh Kepala SMAN 1 Aikmel. Rapat diadakan di Ruang Guru yang berjalan lancar dan tertib serta ditutup dengan doa. //Humas Smanel
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Berita Lainnya :
- Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
- Sabtu Budaya Saring Talenta
- Pemberian Penghargaan Kepada Siswa -Siswi Berprestasi
- Pemberian Penghargaan Kepada Siswa -Siswi Berprestasi
Kembali ke Atas
